Ditemukan 1 data
24 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan para Pemohon;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SUPIAN bin MUKBIL) dengan Pemohon II, (NUR LENA binti MILLO) yang dilaksanakan pada tahun 1981 di Desa Muara Pasir, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser;
- Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon sejumlah Rp. 680,000,00 (enam ratus delapan puluh ribu rupiah)