Ditemukan 1 data
67 — 0
Tjut terdiri dari :
- Mukhirah binti Muchsin (aaak perempuan kandung/Pemohon I);
- Wilda Mahdani binti Ridwan (cucu perempuan dari anak perempuankandung/Pemohon II);
- Menyatakan Penetapan Ahli Waris ini untuk keperluan :
- Pengurusan sertifikat hak milik atas nama masing-masing Pemohon atas nama qamariah di Kantor Pertanahan Nasional Kota Banda Aceh kepada ahli warisnya dan keperluan hukum lainnya;
10.