Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-11-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PA BLITAR Nomor 0720/Pdt.P/2021/PA.BL
Tanggal 1 Desember 2021 — Pemohon melawan Termohon
1211
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon :
    2. Memberi dispensasi kawin anak Para Pemohon bernama Tiara Nur Azizah binti Mukhoirudin untuk menikah dengan calon suaminya nama Rona Biyahya bin Darmaji;
    3. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar seluruh biaya perkara ini sebesar Rp. 395.000,- (tiga ratus sembilan puluh lima ribu rupiah)