Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-05-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 25-08-2020
Putusan PN PEKALONGAN Nomor 122/Pid.Sus/2020/PN Pkl
Tanggal 13 Juli 2020 — FIQRUL BAHARI Als ITUNG Bin MUKHONIP
7715
  • FIQRUL BAHARI alias ITUNG bin MUKHONIP tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman berupa sabu ;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M.
    FIQRUL BAHARI alias ITUNG bin MUKHONIP dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan, serta denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    FIQRUL BAHARI Als ITUNG Bin MUKHONIP