Ditemukan 1 data
TABUT MULKIHI ISLAMI
7 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan nama Pemohon dari Tabut Mulkihi Islani diganti/dirubah menjadi Tabut Mulkihi Islami yang lahir di Bandung pada tanggal 2 Oktober 199 dari pasangan suami dan isteri Bernama ayah E.Budiawan dan ibu Nurul Syahidah sebagaimana didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3217-LT-05122014-0101 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab Bandung Barat tertanggal 5 Desember
2014;
- Memerintahkan Kepada Pemohon untuk melaporkan tentang penggantian/perubahan nama Pemohon dari Tabut Mulkihi Islani diganti menjadi Tabut Mulkihi Islami tersebut kepada Instansi Pelaksana yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bandung Barat paling lambat 30 (tiga puluh) hah sejak diterimanya Salinan penetapan Pengadilan Negeri oleh Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bandung Barat
untuk membuat dan atau memberikan catatan pinggir pada buku register yang sedang berjalan, nama Pemohon dari Tabut Mulkihi Islani diganti menjadi Tabut Mulkihi Islani yang lahir di Bandung pada tanggal 2 Oktober 199 dari pasangan suami dan isteri Bernama ayah E.Budiawan dan ibu Nurul Syahidah sebagaimana didalam Kutipan Akta Kelahiran No. 3217-LT-05122014-0101 yang diterbitkan oleh Kantor Catatan Sipil Kab Bandung Barat tertanggal 5 Desember 2014;
- Menghukum
Pemohon:
TABUT MULKIHI ISLAMI