Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-10-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 31-07-2019
Putusan PN BEKASI Nomor 647/Pdt.G/2018/PN Bks
Tanggal 27 Februari 2019 — Mulyapuri Nusantara
3.BTN Cabang Bekasi
674
  • Mulyapuri Nusantara dan Tergugat III ( BTN Cabang Bekasi ) yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir dipersidangan, tidak hadir;
  • Menyatakan gugatan pada Penggugat dikabulkan sebagian secara verstek;
  • Menyatakan almarhum Bastian Yazid adalah debitur pengganti dari Tergugat I ( Yunias Hondo) yang beriktikad baik
  • Menyatakan pengalihan hak dan kewajiban dari Tergugat I sebagai debitor kepada almarhum Bastian Yazid sebagai debitor pengganti, yang telah diketahui
    dan disetujui oleh Tergugat II sebagaimana dimaksud dalam kwitansi pembayaran pertama sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) dan kwitansi pembayaan kedua Rp. 2.900.000,- ( dua juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 15 April 1985 atas sebidang tanah seluas 129 M2 yang terletak di Perumahan Mulyapuri Blok B No.9 Rt 02/08 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan bahwa Bastian Yazid telah meninggal dunia pada tanggal 16 Januari
    Mulyapuri Nusantara
    3.BTN Cabang Bekasi
    R.EVI DEWI SARTIKA, perempuan, lahir di Jakarta, pada tanggal24 Nopember 1964, pekerjaan Pedagang,Alamat Perumahan Mulyapuri Blok B No. 9Rt 02/08, Kelurahan Duren Jaya, KecamatanBekasi Timur, Kota Bekasi, dalam hal ini bertindakuntuk diri Sendiri juga sebagai wali dari:Asrtriyantika Indah Permata Sari, Perempuan lahirDi Bekasi, tanggal 12 Oktober 1999, AlamatPerumahan Mulyapuri Blok B No.9 Rt 02/08,Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,Kota BekasiSelanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT ;2.
    ADHANYSTIKA DICADWIYANTI, perempuan, lahir di Bekasi, padatanggal 24 Mei 1992, pekerjaan Swasta, AlamatPerumahan Mulyapuri Blok B No. 9 Rt 02/08,Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,Kota Bekasi, Berdasarkan Surat kuasa Insidentil /Keterangan bantuan hukum insidentil No.21/BH.Ins No. 21/BH. Ins/X/2018/PN.
    Bks tanggal 18Oktober 2018, untuk ( Adhanystika Dicadwiyantil )dalam perkara ini diwakili / dikuasakan kepada :R.Evi Dewi Sartika (Penggugat I) yang beralamatHalaman 1 dari 22 Putusan No. 647/Pdt.G/2018/PN.BksPerumahan Mulyapuri Blok B No. 9 Rt 002/08,Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur,Kota Bekasi.Selanjutnya disebut sebagai....PENGGUGAT III;Lawan1.
    Mulyapuri Nusantara;Bahwa setahu saksi Para Penggugat mengajukan gugatan ke PengadilanNegeri Kelas A Bekasi karena bermaksud ingin mengambil Sertifikat yangmasih di Bank BTN;Halaman 14 dari 22 Putusan No. 647/Pdt.G/2018/PN.BksBahwa setahu saksi alamat rumah Para Penggugat berada di PerumahanMulyapuri Blok B No.9 Rt 002/08 Kel Duren Jaya Kec.
    Bekasi Timur, KotaBekasi;Bahwa saksi pernah bekerja di PT Mulyapuri Nusantara;Bahwa setahu saksi suami Penggugat yang bernama Bastian Yazid ;Bahwa suami Penggugat sekarang telah meninggal dunia;Bahwa Penggugat dan almarhum suaminya telah mempunyai 3 (tiga)orang anak bernama 1. Afry Destika Ramadhona lakilaki 2. AdhanystikaDicadwiyanti perempuan dan 3.
Register : 24-10-2018 — Putus : 27-02-2019 — Upload : 11-09-2020
Putusan PN BEKASI Nomor 647/Pdt.G/2018/PN Bks
Tanggal 27 Februari 2019 — Mulyapuri Nusantara
3.BTN Cabang Bekasi
10414
  • Mulyapuri Nusantara dan Tergugat III ( BTN Cabang Bekasi ) yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk hadir dipersidangan, tidak hadir;
  • Menyatakan gugatan pada Penggugat dikabulkan sebagian secara verstek;
  • Menyatakan almarhum Bastian Yazid adalah debitur pengganti dari Tergugat I ( Yunias Hondo) yang beriktikad baik
  • Menyatakan pengalihan hak dan kewajiban dari Tergugat I sebagai debitor kepada almarhum Bastian Yazid sebagai debitor pengganti, yang telah diketahui
    dan disetujui oleh Tergugat II sebagaimana dimaksud dalam kwitansi pembayaran pertama sebesar Rp. 100.000,- ( seratus ribu rupiah) dan kwitansi pembayaan kedua Rp. 2.900.000,- ( dua juta sembilan ratus ribu rupiah) tertanggal 15 April 1985 atas sebidang tanah seluas 129 M2 yang terletak di Perumahan Mulyapuri Blok B No.9 Rt 02/08 Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan bahwa Bastian Yazid telah meninggal dunia pada tanggal 16 Januari
    Mulyapuri Nusantara
    3.BTN Cabang Bekasi
Putus : 04-08-2015 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN BEKASI Nomor 713/Pid.Sus/2015/PN.Bks
Tanggal 4 Agustus 2015 — KRISDIAN AKHIRRAMA alias KRIS Bin RAMLAN ASWANTO (alm)
304
  • Bekasi Kampung Cerewet Perum MulyaPuri Kel aren Jaya Kec.
Putus : 24-03-2011 — Upload : 07-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 75 K/Pdt.Sus/ 2011
Tanggal 24 Maret 2011 — SOFYANDRI, dkk. vs PT. UNIPACK INDOSYSTEMS
136108 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ADI RAHMAD, Kewarganegaraan Indonesia,bertempat tinggal di Perum Mulyapuri Blok C No.8,Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi,Jawa Barat ;. ARDI SURASTYO, Kewarganegaraan Indonesia,bertempat tinggal di Kp. Mariuk RT.003 RW.003,Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, KabupatenBekasi, Jawa Barat ;. AGUNG WIDIADMOKO, KewarganegaraanIndonesia, bertempat tinggal di SONO Malangrejo, RT001/ RW 033, Wedomartani, Kecamatan Ngemplak,Kabupaten Sleman, Yogyakarta ;.