Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-05-2012 — Upload : 04-09-2012
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 24/Pid.Sus/2012/PN.PWT
Tanggal 24 Mei 2012 — Ping Wiarto als Ping bin Imron Mulyowiarto (Terdakwa)
324
  • Ping Wiarto als Ping bin Imron Mulyowiarto (Terdakwa)
    Berkas perkara atas nama terdakwa Ping Wiarto alsPing bin Imron Mulyowiarto beserta seluruhlampirannya ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan ;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang pada pokoknyamenuntut agar Majelis Hakim yang mengadili perkara ini memutuskan :1.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa PING WIARTO als PING binIMRON MULYOWIARTO selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa dalam tahanan ;3.
    saksiberhasil menangkap terdakwa dan mengamankan barang bukti berupa ganjakemudian dilakukan interogasi dan terdakwa juga mengakui bahwasebelumnya pernah mengkonsumsi ganja bersamasama dengan saksi DEDYals CORO di rumah CORO, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti diamankan ke Polres Banyumas guna pengusutan lebih lanjut.Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik No.: 125/NNEF/2012 Tanggal 30 Januari 2012 , berkesimpulan bahwa barang bukti an.PING WIARTO als PING bin IMRON MULYOWIARTO
    Narkotika golongan I bagi diri sendiri ;Ad.1 Setiap penyalahgunaMenimbang, bahwa pengertian Penyalah Guna pada pasal 1 angka 15UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu orang yangmenggunakan narkotika tanpa hak atau melawan hukum ;18Menimbang, bahwa orang yang diajukan ke persidangan adalah Ping Wiartoals Ping bin Imron Mulyowiarto, yang identitas lengkapnya termuat dalam suratdakwaan dan dibenarkan berdasarkan keterangan saksisaksi serta terdakwa bahwaterdakwa adalah orang yang
    Menyatakan terdakwa Ping Wiarto als Ping bin Imron Mulyowiarto terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan narkotikagolongan I bagi diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 2 (dua) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap dalam tahanan ;5.
Putus : 13-02-2012 — Upload : 13-10-2014
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 3/Pid.B/2012/PN.Pwt
Tanggal 13 Februari 2012 — I.CARITIN Bin KUSNADI(Terdakwa I). II.DIDI PURWANTO Alias DIDI Bin (Terdakwa II). III.SURIPTOALEX SUNDARTO Alias ALEX Bin YAHYA(Terdakwa III)
213
  • Menyatakan barang bukti berupa 10 (Ssepuluh) buah kursi dari kayu jati yang diplistur warnacoklat antik ;Dikembalikan kepada Imron Mulyowiarto Alias le DjanglieBin le Kim Moy ; Sepeda motor merk KAISAR roda tiga warna hitam No.Pol.R2172AA tahun 2010 Noka : MGDT1L5MKTAJO03502, Nosin :162FMJA1054467, STNK atas nama SLAMET SAFRODI JalanLetjend Pol Soemarto IVA / 176 Rt.03 / O1 KelurahanPurwanegara Kecamatan Purwokerto Utara ;Dikembalikan kepada ahli waris Agus Supardi AliasBlenggo Bin Yasmireja ;4.
    ALEX SUNDARTO Alias ALEXBin YAHYA, SATRIO PAMUJI Alias TIO Bin WARKUM (DPO), WAGIMANBin RASMUDI (DPO) mengambil 1 (satu) buah kursi yan g terbuatdari kayu jati yang berada di dalam Rumah Makan KALIVA tanpaseijin pemiliknya IMRON MULYOWIARTO Alias IE DJANGLIE Bin IE KIMMOY lalu dibawa ke tempat parkir bagian belakang Rumah makankemudian dinaikkan ke atas bak sepeda motor KAISAR, lalu kembalilagi mengambil 1 buah kursi yang terbuat dari kayu jati untukdinaikkan ke atas bak sepeda motor KAISAR sehingga
    Saksi PING WIARTO Bin IMRON MULYOWIARTO,e Bahwa saksi kenal dan tidak ada hubungan keluargadengan Para Terdakwa namun masih ada ikatan kerjadengan Para Terdakwa karena mereka karyawan Saksi ; Bahwa saksi mengetahui karena ada kasus pencurian yangdilakukan oleh Para Terdakwa di rumah saksi yang tidakdihuni di Jalan H.R.
    ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, dengan demikian unsur ke2 telah terbukti danterpenuhii ;Ad. 3.Unsur: Dengan maksud untuk dimiliki secara melawanhak ;Menimbang, bahwa sebagaimana dipertimbangkan diatas para Terdakwa telah mengambil 10 buah kursi dariRumah Makan milik korban Mulyowiarto Alias Djanglie.
    Alias le Djanglie maka barang bukti tersebut haruslahdikembalikan kepada pemiliknya yaitu sakai Imron MulyoWiarto Alias le Djanglie ; sedangkan 1 (satu) unit sepeda motormerk KAISAR beroda tiga ada baknya warna hitam No.Pol.