Ditemukan 1 data
82 — 24
MENGADILI
DALAM KONVENSI :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi izin kepada Pemohon (Muroat bin Muharun) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Mumtiroh binti Dalim) di depan sidang Pengadilan Agama Brebes;
DALAM REKONVENSI :
1. Mengabulkan gugatan rekonvensi Penggugat Rekonvensi untuk sebagian;
2. Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sesaat