Ditemukan 1 data
15 — 3
M E N G A D I L I
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon (Karimulla bin Munahed) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Umyatik binti Atang) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);