Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2022 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 14-09-2022
Putusan PA KANGEAN Nomor 432/Pdt.G/2022/PA.Kgn
Tanggal 14 September 2022 — Penggugat melawan Tergugat
153
  • M E N G A D I L I

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon (Karimulla bin Munahed) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Umyatik binti Atang) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);