Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-11-2019 — Putus : 08-01-2020 — Upload : 30-01-2020
Putusan PN SAMARINDA Nomor 1036/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 8 Januari 2020 — Penuntut Umum:
RIDHAYANI NATSIR, SH
Terdakwa:
JOKO SANTOSO Bin MUNANGIN
535
  • Menyatakan terdakwaJOKO SANTOSO bin MUNANGINtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"PENADAHAN"sebagaiman dalam surat dakwaan tunggal Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa"JOKO SANTOSO bin MUNANGIN"oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun 6 (enam) bulan;

    3.