Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2019 — Putus : 04-04-2019 — Upload : 05-04-2019
Putusan PA KENDAL Nomor 668/Pdt.G/2019/PA.Kdl
Tanggal 4 April 2019 — Penggugat melawan Tergugat
72
  • Memberi ijin kepada Pemohon (Mundikun bin Kemisan) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Hartatik binti Sudarman) di depan sidang Pengadilan Agama Kendal;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.361.000,- (tiga ratus enam puluh satu ribu rupiah).
    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Nomor 3324171510660001 tanggal17 September 2012, atas nama Mundikun, yang bermeterai cukupdan telah sesuai dengan aslinya (Bukti P.1);2. Fotokopi Buku Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan AgamaKecamatan Kangkung Kabupaten Kendal Nomor 0167/009/V1/2014tanggal 6 Juni 2014, yang bermeterai cukup dan telah sesuai denganaslinya (Bukti P.2);Hal. 3 dari 11 Hal. Put. No 668/Pdt.G/2019/PA.kdlB.Saksi;1.