Ditemukan 1 data
0 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberi dispensasi kepada anak Para Pemohon yang bernama Mayva Putri Maharani binti Hari Nur Iman Yasin untuk menikah dengan calon suami yang bernama Mundzirul Akhyar Harmawan bin Wawan Harmawan ;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 485.000,00 (empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah)