Ditemukan 5 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-02-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 08-05-2024
Putusan PN JAYAPURA Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 25 Mei 2021 — ., MH
Terdakwa:
MATIAS MUNGGUAI
1712
  • MENETAPKAN:

    1. Penuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima;
    2. Mengembalikan berkas perkara Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Jap atas nama Terdakwa Matias Mungguai kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jayapura;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    ., MH
    Terdakwa:
    MATIAS MUNGGUAI
Register : 24-02-2021 — Putus : 25-05-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Jap
Tanggal 25 Mei 2021 — ., MH
Terdakwa:
MATIAS MUNGGUAI
7623
  • MENETAPKAN:

    1. Penuntutan Penuntut Umum tidak dapat diterima;
    2. Mengembalikan berkas perkara Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Jap atas nama Terdakwa Matias Mungguai kepada Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jayapura;
    3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;
    ., MH
    Terdakwa:
    MATIAS MUNGGUAI
    Nama lengkap : MATIAS MUNGGUAI. Tempat lahir : Arso Skanto. Umur/Tanggal lahir : 26/25 Maret 1995. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jalan Arso 14, Dis. Skanto, Kab. Keerom. Agama : KhatolikPekerjaan : Tidak adaTerdakwa MATIAS MUNGGUAI ditahan dalam Tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 9 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 10 Oktober2020. Penyidik sejak tanggal 10 Oktober 2020 sampai dengan tanggal 29 Oktober2020.
    : Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jayapura Nomor62/Pid.Sus/2021/PN Jap tanggal 23 Maret 2021 tentang penunjukan MajelisHakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Jap tanggal 24Februari 2021 tentang penetapan hari sidang; Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Halaman 1 dari 4 Penetapan Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN JapMenimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DAKWAAN: KESATU Bahwa terdakwa MATIAS MUNGGUAI
    Mengembalikan berkas perkara Nomor 62/Pid.Sus/2021/PN Jap atasnama Terdakwa Matias Mungguai kepada Penuntut Umum pada KejaksaanNegeri Jayapura;3.
Register : 28-07-2021 — Putus : 26-01-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN JAYAPURA Nomor 561/Pid.B/2020/PN Jap
Tanggal 26 Januari 2021 — Denis Romario Tafor Alias Denis
4628
  • Keerom, atausetidaktidaknya di suatu tempat lain yang masih termasuk dalam DaerahHukum Pengadilan Negeri Jayapura yang berwenang memeriksa danmengadili perkara Penganiayaan, Perbuatan manalTerdakwa lakukanterhadap Saksi (korban) YOHANA MUNGGUAI Alias ANA dengan carasebagai berikut;Bahwa awalnya Saksi (Korban) YOHANA MUNGGUAI Alias ANA yangpada saat itu menegur Terdakwa akibat Terdakwa memberhentikan mobilmobil truck di daerah pos adat yowong02 lalu dalam keadaan mabuk danmarah datang menghampiri
    Saksi (Korban) YOHANA MUNGGUAI danmengatakan KO INI KENAPA....MEMANGNYA KENAPA....INI KO PUHalaman 2 dari 12 Putusan Nomor 561/Pid.B/2020/PN JapTEMPAT KAH....KO PUNYA TANAH, KO PUNYA HAK APA....KO MAUSA BUNUH KA...KO TINGGAL DI TEMPAT SIAPA lalu Saksi (korban)menjawab KO BUNUH SUDAH SAYA ADA INI......
    Saksi YOHANA MUNGGUAI Alias ANA, Umur 40 Tahun, Lahir Abepuratanggal 01 Januari 1980, Agama Kristen Khatolik, Pekerjaan PNS,Kewarganegaraan Indonesia, Jalan Poros Skanto Distrik Skanto Kab.Keerom memberikan keterangan dibawah sumpah menurut agama KristenKhatolik untuk bersaksi di persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Halaman 3 dari 12 Putusan Nomor 561/Pid.B/2020/PN Jap Bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada hari selasa tanggal 11Agustus 2020 sekitar jam 19.00 WIT di Depan Pos
    Keerom.Bahwa Terdakwa melakukan pemukulan terhadap Saksi (koroban) YOHANAMUNGGUAI karena mendengar Saksi (korban) menegur mereka denganmengatakan KAM BUBAR DARI SINI, KAM TIDAK PUNYA HAK DISINIsehingga Terdakwa emosi.Bahwa pada saat itu Terdakwa dalam keadaan dipengaruhi minuman kerassehingga mudah tersulut emosinya.Bahwa Saksi melihat Terdakwa melakukan pemukulan sebanyak 1 (satu)kali dengan menggunakan ikat pinggang milik Terdakwa yang diayunkankearah muka/wajah dari Saksi YOHANA MUNGGUAI dari
    arah sebelankanan Saksi.Bahwa akibat pemukulan dengan menggunakan ikat pinggang tersebutmengakibatkan Saksi YOHANA MUNGGUAI mengalami luka robek padapelipis bagian kiri.Bahwa antara Saksi YOHANA MUNGGUAI dengan Terdakwa maupunkeluarganya telah melakukan perdamaian.Bahwa perdamaian tersebut telah dituangkan dalam Surat PernyataanDamai yang ditandatangani di atas materai oleh kedua belah pihak padatanggal 20 November 2020 sebagaimana terlampir dalam berkas perkara.Atas Keterangan tersebut Terdakwa
Putus : 11-10-2011 — Upload : 16-05-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2251 K/PID.SUS/2010
Tanggal 11 Oktober 2011 — Ir. SIDIK PUJIADI, M.Si
4516 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tabi Baru(Frans Tabisu) dengan Kelompok Tani Kampung Kwimi LamberKwambre mengetahui/menyetujui tenaga tekhnis lapangan DinasPerkebunan dan Kehutanan Kabupaten Keerom Flavius Merahabia danKepala Kampung Yamta Kwimi Titus Mungguai disertai daftar namakelompok 29 (dua puluh sembilan) orang yang ditandatangani oleh KetuaKelompok Tani Lamber Wambre dan Frans Tabisu mengetahui PejabatPembuat Komitmen Dinas Perkebunan dan Kehutanan KabupatenKeerom Ir. Amrin Bahri, MM.
Register : 07-12-2009 — Putus : 06-09-2010 — Upload : 24-05-2012
Putusan PN JAYAPURA Nomor 461/Pid.B/2009/PN-Jpr
Tanggal 6 September 2010 — Ir. Amrin Bahri, MM
8530
  • TabiBaru (Frans Tabisu) yang menerima kelompok tani kampung KwimiLamber Kwambre mengetahui / menyetuji tenaga tekhnis lapangan DinasPerkebunan dan Kehutanan Kabupaten Keerom Flavius Merahabia dankepala kampung Yamta Kwimi Titus Mungguai Damasus Kabelen disertaidaftar nama kelompok 29 (dua puluh Sembilan) orang yangditandatangani oleh Ketua Pok Tani Lamber Wambre dan Frans Tabisu36ar383940mengetahui Pejabat Pembuat Komitmen Dinas Perkebunan dan KehutananKabupaten Keerom Ir.
    Tabi Baru (FransTabisu) dengan kelompok tani kampung Kwimi Lamber Kwambre30313233mengetahui / menyetuji tenaga tekhnis lapangan Dinas Perkebunan danKehutanan Kabupaten Keerom Flavius Merahabia dan kepala kampungYamta Kwimi Titus Mungguai disertai daftar nama kelompok 29 (duapuluh Sembilan) orang yang ditandatangani oleh Ketua Kelompok TaniLamber Wambre dan Frans Tabisu mengetahui Pejabat PembuatKomitmen Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Keerom Ir.Amrin Bahri,MM;Surat tanda terima barang bibit