Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-07-2020 — Putus : 21-09-2020 — Upload : 22-09-2020
Putusan PA SURABAYA Nomor 3429/Pdt.G/2020/PA.Sby
Tanggal 21 September 2020 — Penggugat melawan Tergugat
172
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Imam Muntholif bin Parmin) terhadap Penggugat (Indri Noviany Dewi binti Warnoto);

    4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.771.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh satu

    ., Advokat yang berkantor di Perum JalaGriya TNIAL Blok L1 No.17 RT.22 RW.05Karangtanjung, Candi, Sidoarjo, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 12 Juli 2020, yang telahdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan AgamaSurabaya dengan nomor 3131/kuasa/07/2020,tanggal 14 Juli 2020, selanjutnya disebut sebagaiPenggugat;melawanImam Muntholif bin Parmin, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Swasta,tempat tinggal sekarang di rumah orang tuanya Dsn.Jarakan Desa Karangsoko, Trenggalek, selanjutnyadisebut sebagai
    perkawinannya, dengan demikian penyelesaian yangdipandang adil dan bermanfaat bagi kedua belah pihak adalah perceraian;Menimbang, bahwa pada dasarnya menurut ajaran Islam perceraianmerupakan perbuatan yang dibenci, namun begitu dalam keadaan suami isterisudah tidak saling mencintai lagi dan yang terjadi hanya sikap permusuhan dansaling membenci sebagaimana yang dialami oleh Penggugat dan Tergugattersebut, maka perceraian diperbolehkan, Dengan menjatuhkan talak satu bainsughro dari Tergugat (IMAM MUNTHOLIF
    Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Imam Muntholif bin Parmin)terhadap Penggugat (Indri Noviany Dewi binti Warnoto);4. Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlahRp.771.000,00 (tujuh ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhnkan pada hari Senin tanggal 21 September2020 Masehi, bertepatan dengan tanggal 3 Safar 1442 Hijriyah, oleh kamiMajelis Hakim yang terdiri dari Drs. ABDUL QODIR, S.H., M.H. selaku KetuaMajelis, Drs. H.