Ditemukan 4 data
12 — 3
Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Anif Munzayin bin Sarifudin) terhadap Penggugat (Yuniati binti Masngud);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp635.000,00 (enam ratus tiga puluh lima ribu rupiah).
7 — 0
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Munzayin Bin Muh. Sonhadi) terhadap Penggugat (Lilis Wahyuning Binti Muh. Hasan);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.315.000,00 (tiga ratus lima belas ribu rupiah).
32 — 21
massal dengansurat Nomor : 141/46/II/2009 tanggal 30 Januari 2009 tentangpembentukan dan pengangkatan Panitia Pembuatan Sertifikat Massaldengan tujuan untuk membuat sertifikat secara bersamasama bagiwarga Desa Keboromo, tayu Pati, dan program pembuatan sertifikatsecara bersamasama tersebut kemudian diumumkan kepadamasyarakat ; Bahwa kemudian mulai bulan Pebruari 2009 ada warga masyarakat yangmendaftar diri untuk ikut membuat sertifikat secara masssal diantaranyasaksi Sariyani,Abdulrrohman, Rubadi,Munzayin
massal dengansurat Nomor : 141/46/II/2009 tanggal 30 Januari 2009 tentangpembentukan dan pengangkatan Panitia Pembuatan Sertifikat Massaldengan tujuan untuk membuat sertifikat secara bersamasama bagiwarga Desa Keboromo, tayu Pati, dan program pembuatan sertifikatsecara bersamasama tersebut kemudian diumumkan kepadamasyarakat ; Bahwa kemudian mulai bulan Pebruari 2009 ada warga masyarakat yangmendaftar diri untuk ikut membuat sertifikat secara masssal diantaranyasaksi Sariyani,Abdulrronman, Rubadi,Munzayin
13 — 4
MENGADILI
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu khuli Tergugat (Trimanto bin Purwadi) terhadap Penggugat (Wiji Lestari binti Munzayin) dengan iwadl Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
4. Memerintahkan Panitera