Ditemukan 1 data
19 — 9
MENGADILI
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (ATMU bin MURSADI) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (TIMATUN binti MURADUHA) di depan sidang Pengadilan Agama Kangean;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp345.000,00 (Tiga ratus empat puluh lima