Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 11-12-2020 — Putus : 25-01-2021 — Upload : 25-01-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 3697/Pdt.G/2020/PA.Dpk
Tanggal 25 Januari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
1611
  • Budi Murawardi) kepada Penggugat (Fitri Rizky Amalia binti H Suryadi);
  • Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp.634.000,00 (enam ratus tiga puluh empat ribu rupiah);
  • Budi Murawardi, umur 32 tahun, agama Islam,pendidikan S1, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman dirumah kediaman milik orangtua a.n Bapak DRS.
    Budi Murawardi) terhadap Penggugat (Fitri Rizky Amalia binti HSuryadi);3. Membebankan biaya yang timbul akibat perkara ini menurut hukum;ATAUApabila Ketua Pengadilan Agama Depok Cq Majelis Hakim berpendapatlain, mohon Putusan yang seadiladilnya.
    Budi Murawardi) kepada Penggugat (Fitri Rizky Amalia binti HSuryadi);4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yanghingga kini sejumlah Rp.634.000,00 (enam ratus tiga puluh empat riburupiah);Demikian diputuskan dalam permusyawaratan Majelis Hakim PengadilanAgama Depok pada hari Senin tanggal 25 Januari 2021 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Jumadil Akhir 1442 Hijriah, oleh kami Drs. Arwendi sebagaiKetua Majelis, Dr. H. Amin Muslich. Az, S.H., M.H. dan Drs. M. Rusli S.H.