Ditemukan 1 data
MERIZA MURDIASTARI
16 — 0
MENETAPKAN
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Pemohon (Meriza Murdiastari) sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama Anjaro Cakra Bimata dan Rayandra Arga Karimata, yang mewakili kepentingan anaknya tersebut dalam hal ini untuk menjual harta warisan berupa Tanah dan Rumah dengan Sertifikat Hak Milik No.176 yang terletak di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi dengan Luas 570 M2tercatat atas
Pemohon:
MERIZA MURDIASTARI