Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2024 — Putus : 24-04-2024 — Upload : 25-04-2024
Putusan PN PROBOLINGGO Nomor 16/Pdt.P/2024/PN Pbl
Tanggal 24 April 2024 — Pemohon:
MERIZA MURDIASTARI
160
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon (Meriza Murdiastari) sebagai orang tua kandung dari anak yang bernama Anjaro Cakra Bimata dan Rayandra Arga Karimata, yang mewakili kepentingan anaknya tersebut dalam hal ini untuk menjual harta warisan berupa Tanah dan Rumah dengan Sertifikat Hak Milik No.176 yang terletak di Desa Karangasri, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi dengan Luas 570 M2tercatat atas
    Pemohon:
    MERIZA MURDIASTARI