Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-06-2022 — Putus : 14-07-2022 — Upload : 14-07-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 2194/Pdt.G/2022/PA.Dpk
Tanggal 14 Juli 2022 — Penggugat melawan Tergugat
82
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Adi Putra Kurniawan bin Murdjoto) kepada Penggugat (Rr Dwi Anggraeni alias Dwi Anggraeni binti R. Bambang Priyanto);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.450.000,00 (empat ratus lima puluh ribu rupiah);
Register : 24-06-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 3155/Pdt.G/2021/PA.JT
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penggugat melawan Tergugat
100
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi izin kepada PemohonAdi Putra Kurniawan bin Murdjoto untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon Dwi Anggraeni binti R.