Ditemukan 1 data
10 — 4
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap dipersidangan, tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Murniyansah bin Ibak) dengan Termohon (Lidia binti Iyat) yang dilaksanakan pada tanggal 05 Januari 2000 di Desa Tanjung Dewa Kecamatan
Panyipatan Kabupaten Tanah Laut;
4.Memberi izin kepada Pemohon (Murniyansah bin Ibak) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Lidia binti Iyat ) di depan sidang Pengadilan Agama Pelaihari;
5.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.116.000.00 (satu juta seratus enam belas ribu rupiah);