Ditemukan 4 data
8 — 8
MENETAPKAN
1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ;
- Almarhumah Mursiyadi bin Durachim yang meninggal dunia pada tanggal 28 Maret 2021 adalah :
- Dimas Kurniawan bin Mursiyadi (Sebagai Anak Kandung)
9 — 2
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan, anak bernama Riyo Rizaldi Bin Mursiyadi, lahir tanggal 31 Juli 2003, dibawah perwalian Pemohon (Dimas Kurniawan Bin Mursiyadi);
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.335.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);
12 — 0
MURSIYADI BIN DURACHIM ( anak kandung almarhum ).
3. Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.896.000,00 (delapan ratus sembilan puluh enam ribu rupiah);
ANUGERAH RISKI PUTRA,SH
Terdakwa:
1.ALBAIHAKI Als BAI Bin AMERUDIN
2.ADE PUTRA Als ADE Bin AHMAD JANAWER
3.RHANJI Als RANJI Bin ASMUNI
54 — 6
Mursiyadi, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa Saksi sekarang dalam keadaan sehat jasmani dan rohani bersediadiperiksa dan kan menerangkan yang sebenarnya;Bahwa Saksi hadir dalam persidangan karena kejadian pencurian di kebunmilik PT. Jamika Raya ;Halaman 10 dari 30 Putusan Nomor 102/Pid.B/2021/PN MrbBahwa kejadiannya pada hari Kamis tanggal 18 Maret 2021 sekira jam 04.30WIB di kebun milik PT. Jamika Raya Blok S III Ds. Pulau Jelmu Kec. JujuhanKab.