Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN KABANJAHE Nomor 154/Pid.Sus/2022/PN Kbj
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
Paulus Herdianto Manurung, SH M.Kn
Terdakwa:
Musaferi Ginting
612
    1. Menyatakan Terdakwa MUSAFERI GINTING tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut serta Tanpa Hak Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kedua Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 2 (dua) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak
    Penuntut Umum:
    Paulus Herdianto Manurung, SH M.Kn
    Terdakwa:
    Musaferi Ginting