Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2017 — Putus : 07-12-2017 — Upload : 07-05-2018
Putusan PN SUMENEP Nomor 275/Pid.B/2017/PN Smp
Tanggal 7 Desember 2017 — 1. Maslan Bis Haris 2. H. Muin Bin Musahwan 3. H. Zainal Abidin Bin Hasan
6610
  • Muin Bin Musahwat dan terdakwa H. Zainal Abidin Bin Hasan bersalah melakukan tindak pidana "Perjudian" sebagaimana diatur dan diancam dalam dakwaan Ketiga Pasal 303 bis ayat (1) ke-1 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Maslan Bin Haris, terdakwa H. Muin Bin Musahwat dan terdakwa H. Zainal Abidin Bin Hasan dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan;3.
    MUIN Bin MUSAHWAT dan terdakwa H. ZAINAL ABIDIN Bin HASAN mengajak bermain judi dengan menggunakan kartu remi, selanjutnya para terdakwa sepakat untuk melakukan permainan judi kartu remi di rumah milik terdakwa MASLAN alamat Dusun Mantok, Desa Poteran, kec. Raas, Kab.
    Muin bin Musahwat dan terdakwa H. Zainal Abidin bin Hasan ;- Bahwa terdakwa ditangkap karena melakukan perjudian jenis kartu remi pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 sekira pukul 15.00 Wib diruang tamu rumah terdakwa Dusun Mantok, Desa Poteran, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep ;- Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis kartu remi dengan cara terdakwa bersama dengan terdakwa H. Muin bin Musahwat dan terdakwa H.
    Muin Bin Musahwat- Bahwa terdakwa melakukan perjudian jenis kartu remi bersama dengan terdakwa Maslan bin Haris dan terdakwa H.