Ditemukan 3 data
TIWI MUSALIPAH
26 — 1
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Menetapkan dan memberi izin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama Pemohon dan nama orang tua Pemohon didalam Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 2502/1996, yang semula TIWI MUSALIFAH, anak Perempuan dari suami istri bernama HARIES SUKKERI dan WARNI, diperbaiki menjadi TIWI MUSALIPAH, anak Perempuan dari suami istri bernama SUKERI dan WARNI;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan salinan Penetapan ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Kota Purwokerto atau Pencatatan Sipil Kabupaten Tangerang untuk mencatatkan tentang perbaikan nama TIWI MUSALIFAH, anak Perempuan dari suami istri bernama HARIES SUKKERI dan WARNI yang tercatat dalam Akta Kelahiran Nomor 2502/1996berubah menjadi TIWI MUSALIPAH, anak Perempuan dari suami istri bernama SUKERI dan WARNI, dengan cara membuat catatan pinggir pada petikan Akta kelahiran, serta pada buku registrasi catatan sipil yang bersangkutan;
- Membebankan biaya yang timbul
Pemohon:
TIWI MUSALIPAH
6 — 4
1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan tidak hadir;
2. Mengabulkan Gugatan Penggugat dengan verstek;
3. Menjatuhkan talak satu Ba'in Shughra Tergugat (JOHAN SAPUTRA BIN JUHANA) terhadap Penggugat(TIWI MUSALIPAH BINTI HARIES SUKERI);
4. Membebankan kepada Penggugatuntuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp595.000,00(lima ratus sembilan puluh lima ribu
23 — 12
Di kutipan Akta Nikah nama Pemohon adalah Usengdan nama Pemohon II adalah Musalipah.