Ditemukan 2 data
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
MUSASSIRIN ALIAS BASYIR
44 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Musassirin
Alias Basyir tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan ia Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Musassirin Alias Basir terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Mengimpor Narkotika Golongan I Dalam Bentuk Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5 (lima) Gram sebagaimana dalam dakwaan
Penuntut Umum:
ARI ADE BRAM MANALU,S.H
Terdakwa:
MUSASSIRIN ALIAS BASYIR, membeli, menerima, menjadiperantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;Perbuatan Terdakwa Musassirin Alias Basyir tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;SUBSIDIAIR:Bahwa ia Terdakwa Musassirin Alias Basyir pada hari Jumat tanggal 07Februari 2020 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam
tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram;Halaman 10 dari 37 Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2020/PN TjbPerbuatan Terdakwa Musassirin Alias Basyir tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 113 ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;LEBIH SUBSIDIAIR:Bahwa ia Terdakwa Musassirin Alias Basyir pada hari Jumat tanggal 07Februari 2020 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam bulan Februari 2020, bertempat di Jalan Alteri
beratnya melebihi 5 (lima) gram;Perbuatan Terdakwa Musassirin Alias Basyir tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;LEBIH LEBIH SUBSIDIAIR:Bahwa ia Terdakwa Musassirin Alias Basyir pada hari Jumat tanggal 07Februari 2020 sekira pukul 15.00 Wib atau setidaktidaknya pada waktu tertentudalam bulan Februari 2020, bertempat di Jalan Alteri Kelurahan SirantauKecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai
;Perbuatan Terdakwa Musassirin Alias Basyir tersebut sebagaimanadiatur dan diancam pidana sesuai dengan Pasal 115 ayat (1) UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya Penuntut Umumtelah mengajukan Saksisaksi sebagai berikut:1.
Menyatakan Terdakwa Musassirin Alias Basyir tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalamdakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan ia Terdakwa oleh karenanya dari dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Musassirin Alias Basir terbukti Secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa Hak MengimporNarkotika Golongan Dalam Bentuk Bukan Tanaman Beratnya Melebihi 5(lima) Gram sebagaimana dalam dakwaan Subsidair;4.
FAHRUL AZMI LUBIS, S.H
Terdakwa:
MUHAMMAD ZUL FADLISYAH ALIAS PADLI
39 — 10
akan dijatunkan sebagaimana disebutkan dalam amar putusandibawah ini dipandang memenuhi rasa keadilan dan dapat menimbulkanHalaman 32 dari 36 Putusan Nomor 157/Pid.Sus/2020/PN Tjbefek jera bagi Terdakwa dan yang lainnya agar tidak terjadi lagi tindakanatau perbuatan memasukkan Narkotika dari luar negeri ke Indonesia;Menimbang, bahwa terhadap penjatuhan pidana kepada Terdakwa,Majelis Hakim juga memperhatikan corak dan modus operandi dari Terdakwayang memiliki kemiripan dengan Terdakwa atas nama Musassirin
Alias Basyirdengan register nomor perkara 156/Pid.Sus/2020/PN Tjb, dimana Terdakwadengan Musassirin Alias Basyir, keduanya berperan membawa Narkotika jenisShabu dari Malaysia untuk dibawa ke Aceh melalui wilayah Kota Tanjung Balaimeskipun keduanya tidak saling mengenal satu dengan yang lainnya dan jugaTerdakwa dan Musassirin Alias Basyir menerima Narkotika jenis Shabu tersebutseberat 1.050 (seriou lima puluh) gram walaupun dari orang yang berbeda diMalaysia;Menimbang, bahwa guna menghindari terjadinya
disparitas dalampenjatuhan pidana, Majelis Hakim berpendapat bahwa penjatuhan pidanaterhadap Terdakwa akan juga memperhatikan penjatuhan pidana yang diberikankepada Terdakwa Musassirin Alias Basyir, sebagaimana yang akan dimuatdalam amar putusan di bawah ini;Menimbang, bahwa dalam perkara ini terhadap Terdakwa telahdikenakan penangkapan dan penahanan yang sah, maka masapenangkapan dan penahanan tersebut harus dikurangkan seluruhnya daripidana yang dijatuhkan;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa