Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-01-2020 — Putus : 12-02-2020 — Upload : 11-08-2020
Putusan PN LARANTUKA Nomor 2/Pid.Sus/2020/PN lrt
Tanggal 12 Februari 2020 —
Terdakwa:
MUSBAHAR als. MUS
3727
  • =========================================MENGADILI : =========================================

    1. Menyatakan Terdakwa MUSBAHAR Alias MUS tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Sengaja Memaksa Anak Untuk Melakukan Perbuatan Cabul sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun

      Terdakwa:
      MUSBAHAR als. MUS
      Nama lengkap : MUSBAHAR Alias MUS;2. Tempat lahir : Samasoge;3. Umur/tanggal lahir : 33 tahun / 10 Oktober1986;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : RT 003 / RW 002, Dusun2, Desa Samasoge,Kecamatan Wotanulumado, Kabupaten Flores Timur;7. Agama : Islam;8. Pekerjaan : Nelayan;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik berdasarkan surat No.
      Menyatakan terdakwa MUSBAHAR Alias MUS telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap orang dilarangmemaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan,atau membujuk anak untuk melakukan atau) membiarkan dilakukanperbuatan cabul sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 82ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan PemerintahPengganti UU No. 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
      Saleh Lusi di Desa Samasoge Kec.Wotanulumado, di Kebun milik Yoseph Yose di Desa Tanah Tukan, dan di rumahterdakwa MUSBAHAR di RT 003/RW 002, Dusun 2 Desa Samasoge, Kec.Wotanulumado, Kab.
      Perbuatan mana dilakukan oleh terdakwa denganCaracara sebagai berikut :wn Bahwa bermula sekitar bulan September 2019 waktu siang hari pada saatkorban FITRI MARDIANA BAHARUDIN sedang bermain di rumah, korbandijemput oleh terdakwa MUSBAHAR menggunakan sepeda motor untuk pergimemetik sayur. Kemudian korban dibawa ke kebun milik Sdr. Saleh Lusi tapiterdakwa tidak memetik sayur namun membawa korban masuk kedalam pondokmilik Sdr. Saleh Lusi.
      Setelah itu korbanmemakai kembali celananya dan pulang bersama dengan terdakwa sertameminta korban agar tidak menceritakan perbuatan terdakwa tersebut kepadaorang tua korban. 29222 n nnn enna nnn nnn n nnn n nnn nn nese Bahwa kemudian pada hari Selasa tanggal 1 Oktober 2019 sekitar pukul01.00 Wita di rumah terdakwa MUSBAHAR di RT 003/RW 002, Dusun 2 DesaSamasoge, Kec. Wotanulumado, Kab. Flores Timur.
Register : 14-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA LARANTUKA Nomor 67/Pdt.P/2020/PA.Lrt
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
4925
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Aqmal Sidik Lewo Rua bin Burhan untuk menikah dengan seorang perempuan bernama Nurhayati Siti binti Musbahar Lusi;
    3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 276.000,00 (dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
Register : 27-07-2016 — Putus : 24-08-2016 — Upload : 01-07-2019
Putusan PA LARANTUKA Nomor 0033/Pdt.P/2016/PA.Lrt
Tanggal 24 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
124
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I (Baharudin Abdul Kadir bin Abdul Kadir) dengan Pemohon II (Ramlia Bota bin Musbahar Lusi) yang dilaksanakan pada tanggal 28 November 2009 di Kelurahan Postoh, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur;

    3. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon yang sampai penetapan in diucapkan sebesar Rp. 251.000,- (Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);

Register : 19-03-2024 — Putus : 03-04-2024 — Upload : 03-04-2024
Putusan PA PANIAI Nomor 1/Pdt.P/2024/PA.Pan
Tanggal 3 April 2024 — Pemohon melawan Termohon
224
  • Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;

    2. Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Musbahar bin Bandang) dengan Pemohon II (Sri Irmayani S binti Syarifuddin) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Juli 2022 di Waghete, Distrik Tigi, Kabupaten Deiyai;

    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Setempat (Distrik Nabire, Kabupaten Nabire, Provinsi