Ditemukan 1 data
HARDIONO LATIMA
Terdakwa:
MUSCAHYO HARYANDA
15 — 6
- Menyatakan terdakwa Muscahyo Haryandaterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Tidak memakai masker di muka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp99.000,00(sembilan puluh sembilan ribu rupiah)dengan ketentuan jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) hari;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu
Penyidik Atas Kuasa PU:
HARDIONO LATIMA
Terdakwa:
MUSCAHYO HARYANDA