Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 20-07-2017 — Upload : 01-02-2018
Putusan PN MAKASSAR Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mks
Tanggal 20 Juli 2017 — Jaksa Penuntut Umum Lawan Drs. H. AMRAN AMBAR, M.Pd Bin AMBAR DULLAH
14539
  • Musdalifahkata Musdalifh kenapa kita tidak ambil gerobak ditempatnya pak Ical lalusaksi tanya berapa harganya kata Musdalifah Rp.700.000, tetapi bisadicicil kemudian saksi ambil satu gerobak;Bahwa 3 (tiga) hari setelah gerobak diambil lalu pak Darwis datang mintafoto copy KTP dan mencatat nama saksi sambil menawarkan maumasuk anggota koperasi tetapi saksi tidak bersedia tetapi gerobak tetapsaksi ambil;Bahwa gerobak yang saksi ambil tidak pakai kaca.22.