Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 02-09-2018
Putusan PN NGANJUK Nomor 160/Pid.B/2018/PN Njk
Tanggal 16 Agustus 2018 —
Terdakwa:
SIDEM Binti MUSDIKROMO
547
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa bernama : SIDEM Binti MUSDIKROMO tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : PERJUDIAN ;

    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 3 (tiga) bulan ; -------

    3. Menetapkan


    Terdakwa:
    SIDEM Binti MUSDIKROMO
    PUTUSANNomor: 160/Pid.B/2018/PN.Njk.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Nganjuk yang mengadili perkaraperkara pidana pada tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara terdakwa: eNama lengkap : SIDEM Binti MUSDIKROMO. Tempat lahir : Nganjuk. Umur / Tanggal lahir : 56 Tahun / 12 Nopember 1961.Jenis kelamin : Perempuan. Kebangsaan/Kewarganegaraan : Indonesia. Tempat tinggal : Lingk.