Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-10-2023 — Putus : 21-11-2023 — Upload : 21-11-2023
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1096/Pid.B/2023/PN Plg
Tanggal 21 Nopember 2023 —
Terdakwa:
Musfikri Als Taufik Bin Wazeni.
3721
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MUSFIKRI ALS TAUFIK BIN WAZENI dengan identitas tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    Musfikri Als Taufik Bin Wazeni.