Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-08-2022 — Putus : 05-04-2023 — Upload : 10-04-2023
Putusan PN PAINAN Nomor 35/Pdt.G/2022/PN Pnn
Tanggal 5 April 2023 — Penggugat:
1.Aprial Habas Buya Piai
2.Dra Masniati
Tergugat:
1.Deswati Ilyas
2.Robi Anggriawan
3.Niko Dwisaputra
4.Ririn Sriladita
5.Violadita
6.Syafrizon
7.Yusnimar
Turut Tergugat:
Pemerintah Republik Indonesia, Cq. Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sumatera Barat, Cq. Kepala Kantor BPN Kabupaten Pesisir Selatan
1556
  • Para Penggugat;

Dalam Eksepsi

  • Menyatakan eksepsi Tergugat 1, Tergugat 2, Tergugat 3, Tergugat 4 dan Tergugat 5 tidak diterima;

Dalam Pokok Perkara

  1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian;
  2. Menyatakan sah jual beli tanah antara Para Penggugat dengan Tergugat 6 dan Tergugat 7 berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli tertanggal 25 Mei 2011 yang diketahui Kepala Kampung Baru yang bernama Mushendri
    Koto XI Tarusan yang bernama Hadi Susilo, SSTP yang terletak di Kampung Baru, Nagari Mandeh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat;
  3. Menyatakan Iwan Said (alm) dan Tergugat 1 telah melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatigedaad);
  4. Menyatakan objek perkara adalah hak milik Para Penggugat yang diperoleh dari jual beli berdasarkan Surat Keterangan Jual Beli tertanggal 25 Mei 2011 yang diketahui Kepala Kampung Baru yang bernama Mushendri
Register : 02-11-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN PAINAN Nomor 46/Pdt.G/2023/PN Pnn
Tanggal 14 Desember 2023 — MASNIATI RISMA
7.JASRIL
8.MUSHENDRI
9.WARDI Dt.Rj PANGHULU
10.AFRIZAL Dt.Rj LENGGANG
11.AMBRI Pnk Dt.Bdr SUTAN
12.CAMAT KOTO XI TARUSAN
13.KETUA KAN KENAGARIAN NAGGALO
820
  • MASNIATI RISMA
    7.JASRIL
    8.MUSHENDRI
    9.WARDI Dt.Rj PANGHULU
    10.AFRIZAL Dt.Rj LENGGANG
    11.AMBRI Pnk Dt.Bdr SUTAN
    12.CAMAT KOTO XI TARUSAN
    13.KETUA KAN KENAGARIAN NAGGALO