Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2023 — Putus : 26-06-2023 — Upload : 27-06-2023
Putusan PN REMBANG Nomor 68/Pdt.P/2023/PN Rbg
Tanggal 26 Juni 2023 — Pemohon:
ACHMAD SUPRIYANTO
130
  • ---------------------------------------M E N E T A P K A N---------------------------------------

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan bahwa Ayah Pemohon yang bernama Muslehar, telah meninggal dunia di Rembang pada tanggal 07-09-2012;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk segera melapor kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang tentang kematian tersebut paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah
    diterimanya salinan Penetapan ini dan memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register Catatan Sipil yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama Muslehar tersebut;
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 135.000,- (seratus