Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-04-2021 — Putus : 06-05-2021 — Upload : 07-05-2021
Putusan PA TUBAN Nomor 287/Pdt.P/2021/PA.Tbn
Tanggal 6 Mei 2021 — Pemohon melawan Termohon
117
  • 1. Mengabulkan permohonan Pemohon;

    2. Menetapkan merubah Nama Pemohon SITI MUSALLAMAH Binti CHOERON NAFIK sebagaimana tercantum dalam Akta Cerai Nomor : 0033/AC/2012/PA.Tbn Tanggal 04 Januari 2012, yang di keluarkan oleh Pengadilan Agama Tuban, menjadi nama yang benar adalah MUSSALLAMAH Binti KHOERON NAFI;

    3.

    PENETAPANNomor 287/Pdt.P/2021/PA.TbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tuban yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkaraperubahan biodata yang diajukan oleh :MUSSALLAMAH Binti KHOERON NAFI, tempat tanggal lahir Tuban, 03September 1989 umur 31 tahun, agama Islam, pendidikanSLTA, pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman diDusun Sendang, RT.04, RW.01, Desa Sendang,KecamatanSenori, Kabupaten Tuban Jawa Timur
    BASRI telah terjadi Perbedaan yaitu : pada nama Pemohon,yang dalam Akta Nikah Tersebut tertulis nama SIT MUSALLAMAHBinti CHOERON NAFIK yang benar adalah MUSSALLAMAH BintiKHOERON NAFI, sehingga tidak sesuai dengan yang sebenarnya dandikuatkan dengan bukti bukti Biodata Pemohon yang lainya ( KTP,Akta Kelahiran, ljazah / Semua Terlampir bukti dalam berkas perkara ).3.
    Bahwa, untuk kepentingan Pemohon dalam KebenaranDokumen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil Pemohon, danuntuk Permecahan Kartu Keluarga Pemohon dan Pembuatan KartuAnak Indonesia, serta administrasi kependudukan lainya, makaPemohon memohon kepada Pengadilan Agama Tuban untuk merubahnama Pemohon SITI MUSALLAMAH Binti CHOERON NAFIK yangtertulis dalam Akta Cerai Nomor : No. 0033/AC/2012/PA.Tbn, Tanggal04 Januari 2012 menjadi MUSSALLAMAH Binti KHOERON NAFI.4.