Ditemukan 2 data
23 — 5
K6756SL;Serta menghadapkan 4 (empat) orang saksi yang masingmasingmemberikan keterangan di bawah sumpah, pada pokoknya sebagaiberikut : 2 2222200 252 220225225 Saksi HARDOYO Bin MUSTABAT Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa Supriyanto als Plonco binTami;Bahwa terdakwa masuk rumah saksi tanpa seijin saksi di Desa Bondo,Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara pada hari Selasa tanggal 12Mei 2015 pukul 00.30 Wib;Bahwa saksi tahu terdakwa masuk rumah saksi melalui pintu rumahyang tidak terkunci, karena
di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, KabupatenJepara tanpa seijin pemiliknya saksi Hardoyo bin Mustabat dan barang yangdiambil oleh terdakwa adalah semuanya milik saksi Hardoyo Bin Mustabatsedikitopbun bukan milik terdakwa Supriyanto als Plonco Bin Tarni, kemudianpada saat terdakwa keluar rumah ketahuan oleh pemiliknya saksi Hardoyobin Mustabat, maka selanjutnya terdakwa ditangkap beserta barang buktinyadibawa ke kantor Polsek Bangsri untuk mempertanggungjawabkanperbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan
di Desa Bondo, KecamatanHal 22 dari 28 halaman, No. 124/Pid.B/2015/PN JpaBangsri, Kabupaten Jepara tanpa seijin pemiliknya saksi Hardoyo BinMustabat dan barang yang diambil oleh terdakwa adalah semuanya miliksaksi Hardoyo Bin Mustabat sedikitpun bukan milik terdakwa Supriyanto alsPlonco Bin Tami, kemudian pada saat terdakwa keluar rumah ketahuan olehpemiliknya saksi Hardoyo Bin Mustabat, maka selanjutnya terdakwaditangkap beserta barang buktinya dibawa ke kantor Polsek Bangsri untukmempertanggungiawabkan
di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, KabupatenJepara tanpa seijin pemiliknya saksi Hardoyo Bin Mustabat dan barang yangdiambil oleh terdakwa adalah semuanya milik saksi Hardoyo Bin Mustabatsedikitopbun bukan milik terdakwa Supriyanto als Plonco Bin Tarni, kemudianpada saat terdakwa keluar rumah ketahuan oleh pemiliknya saksi HardoyoBin Mustabat, maka selanjutnya terdakwa ditangkap beserta batang buktinyadibawa ke kantor Polsek Bangsri untuk mempertanggungiawabkanperbuatannya;Hal 23 dari 28 halaman,
di Desa Bondo, Kecamatan Bangsri, KabupatenJepara tanpa seijin pemiliknya saksi Hardoyo Bin Mustabat dan barang yangdiambil oleh terdakwa adalah semuanya milik saksi Hardoyo Bin Mustabatsedikitopbun bukan milik terdakwa Supriyanto als Plonco Bin Tarni, kemudianpada saat terdakwa keluar rumah ketahuan oleh pemiliknya saksi Hardoyobin Mustabat, maka selanjutnya terdakwa ditangkap beserta barang buktinyadibawa ke kantor Polsek Bangsri untuk mempertanggungjawabkanperbuatannya;Menimbang, bahwa berdasarkan
12 — 1
1. Menyatakan, Tergugat telah dipanggil dengan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir ;
2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek ;
3. Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Raden bin Mustabat) terhadap Penggugat (Mujiati binti Kasio Reso Setiko );
4. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Klaten untuk mengirimkan salinan putusan ini setelah berkekuatan hukum tetap kepadaPegawai