Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2020 — Putus : 24-01-2020 — Upload : 28-01-2020
Putusan PN BLITAR Nomor 85/Pid.C/2020/PN Blt
Tanggal 24 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Sodik Efendi
Terdakwa:
RIYAN BACTIYAR bin NGADIMAN
245
  • Terdakwa untuk dimasukkan dalam tahanan;

    Menetapkan barang bukti 1 (satu) buah Tas Punggung warna Biru, 1 (satu) potong Jaket Jamper warna krem kombinasi warna merah dan biru, 1 (satu) buah kalung warna emas, 1 (satu) buah giwang dirampas untuk dimusnahkan

    Menetapkan Uang tunai Rp. 200.000,- ( dua ratus ribu rupiah ) dirampas untuk Negara;

    Menetapkan yaitu 1 buah mesin Playstation 3 merk Sony warna Hitam dikembalikan kepada saksi MOHAMMAD MUSTARDLIN