Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2022 — Putus : 04-01-2023 — Upload : 17-01-2023
Putusan PN CIBINONG Nomor 666/Pdt.P/2022/PN Cbi
Tanggal 4 Januari 2023 — Pemohon:
INDRIASARI
256
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memberikan ijin kepada Pemohon selaku orang tua yang memiliki kekuasaan atas anak-anak yang belum dewasa bernama Raihan Bima Esa Putra, Davina Shafa Agaswara Putri, dan Ghassani Hamizah Mustathirah, untuk menjual sebidang tanah dengan bangunan di atasnya yang terletak di Perum Coco Garden Cluster Modesta Blok K18/1, RT.03/RW.14, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, dengan