Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-10-2016 — Putus : 30-05-2017 — Upload : 17-08-2019
Putusan PA SELONG Nomor 990/Pdt.G/2016/PA.SEL
Tanggal 30 Mei 2017 — Penggugat melawan Tergugat
2210
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
    2. Menyatakan Sederi alias Amaq Mustikmah alias H. Abdurahman meninggal dunia tanggal 18 Agustus 1999 dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj. Nurul Hikmah meninggal dunia tanggal 21 April 2016;
    3. Menetapkan Sederi alias Amaq Mustikmah alias H. Abdurahman dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj. Nurul Hikmah sebagai pewaris ;
    4. Menetapkan ahli waris Sederi alias Amaq Mustikmah alias H.
    Abdurahman dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj. Nurul Hikmah adalah :
    1. Mustikmah binti H. Abdurahman,( anak perempuan) ;
    2. Seniah binti H. Abdurahman (anak perempuan ) ;
    3. Hj. Safiah binti H. Abdurahman ; (anak perempuan )
    4. Rahmat bin H. Abdurahman (anak laki-laki )
    5. Salniwati binti H. Abdurahman ( anak perempuan );
  • Menetapkan harta peninggalan (harta warisan) Sederi alias Amaq Mustikmah alias H.
    Abdurahman dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj.
    Sabaruddin;
  1. Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Sederi alias Amaq Mustikmah alias H. Abdurahman dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj. Nurul Hikmah adalah sebagai berikut:
    1. Seniah binti H. Abdurahman (anak perempuan ) mendapat 1/6 (seper enam ) bagian dari harta warisan;
    2. Hj. Safiah binti H. Abdurahman (anak perempuan ) mendapat 1/6 (seper enam ) bagian dari harta warisan;
    3. Rahmat bin H.
      Abdurahman (anak perempuan ) mendapat 1/6 (seper enam ) bagian dari harta warisan;
  2. Menyatakan Mustikmah binti H. Abdurahman meninggal dunia tahun 1993;
  3. Menetapkan ahli waris dari Mustikmah binti H. Abdurahman adalah sebagai berikut:
    1. Hj.