Ditemukan 1 data
22 — 10
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Sederi alias Amaq Mustikmah alias H. Abdurahman meninggal dunia tanggal 18 Agustus 1999 dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj. Nurul Hikmah meninggal dunia tanggal 21 April 2016;
- Menetapkan Sederi alias Amaq Mustikmah alias H. Abdurahman dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj. Nurul Hikmah sebagai pewaris ;
- Menetapkan ahli waris Sederi alias Amaq Mustikmah alias H.
Abdurahman dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj. Nurul Hikmah adalah :
- Mustikmah binti H. Abdurahman,( anak perempuan) ;
- Seniah binti H. Abdurahman (anak perempuan ) ;
- Hj. Safiah binti H. Abdurahman ; (anak perempuan )
- Rahmat bin H. Abdurahman (anak laki-laki )
- Salniwati binti H. Abdurahman ( anak perempuan );
- Menetapkan harta peninggalan (harta warisan) Sederi alias Amaq Mustikmah alias H.
Abdurahman dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj.
Sabaruddin;
- Menetapkan bagian masing-masing ahli waris dari Sederi alias Amaq Mustikmah alias H. Abdurahman dan Ringkah alias Inaq Mustikmah alias Hj. Nurul Hikmah adalah sebagai berikut:
- Seniah binti H. Abdurahman (anak perempuan ) mendapat 1/6 (seper enam ) bagian dari harta warisan;
- Hj. Safiah binti H. Abdurahman (anak perempuan ) mendapat 1/6 (seper enam ) bagian dari harta warisan;
- Rahmat bin H.
Abdurahman (anak perempuan ) mendapat 1/6 (seper enam ) bagian dari harta warisan;
- Menyatakan Mustikmah binti H. Abdurahman meninggal dunia tahun 1993;
- Menetapkan ahli waris dari Mustikmah binti H. Abdurahman adalah sebagai berikut:
-
- Hj.