Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-06-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 05-07-2019
Putusan PN BATAM Nomor 785/Pdt.P/2019/PN Btm
Tanggal 3 Juli 2019 — Pemohon:
DEDEK MUSYADIKIN
1920
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
    2. Menyatakan Pemohon DEDEK MUSYADIKIN adalah pemegang kekuasaan orang tua atas anak-anak pemohon yang masih dibawah umur bernama:
    • MUHAMMAD ZAKI MUSYADIKIN, jenis kelamin laki-laki, lahir di Batam, tanggal 25 September 2009 ;
    • MUHAMMAD GIBRAN MUSYADIKIN, jenis kelamin laki-laki, lahir di Batam, tanggal 23 Desember 2014 ;
    1. Memberi Izin
    Pemohon:
    DEDEK MUSYADIKIN
    Bahwa oleh karena anakanak Pemohon bernama MUHAMMADZAKI MUSYADIKIN dan MUHAMMAD GIBRAN MUSYADIKIN masihdibawah umur, Pemohon tidak bisaMengagunkan/menjaminkan/menjaminkan kepada pihak Bank rumahtersebut ;8.
    Menetapkan Pemohon DEDEK MUSYADIKIN adalah pemegangkekuasaan orang tua atas anakanak pemohon yang masih dibawahumur bernama:Halaman 2 Penetapan Nomor : 785/Pdt.P/2019/PN.BTM. MUHAMMAD ZAKI MUSYADIKIN, jenis kelamin lakilaki, lahir diBatam, tanggal 25 September 2009 ; MUHAMMAD GIBRAN MUSYADIKIN, jenis kelamin lakilaki, lahir diBatam, tanggal 23 Desember 2014 ;3.
    MUHAMMAD ZAKI MUSYADIKIN,jenis kelamin lakilaki, lahir di Batam, tanggal 25 September 2009 ,dan, 2.
    MUHAMMAD ZAKI MUSYADIKIN, jenis kelamin lakilaki, lahir di Batam, tanggal 25 September 2009 , dan, 2.