Ditemukan 1 data
DEDEK MUSYADIKIN
19 — 20
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut;
- Menyatakan Pemohon DEDEK MUSYADIKIN adalah pemegang kekuasaan orang tua atas anak-anak pemohon yang masih dibawah umur bernama:
- MUHAMMAD ZAKI MUSYADIKIN, jenis kelamin laki-laki, lahir di Batam, tanggal 25 September 2009 ;
- MUHAMMAD GIBRAN MUSYADIKIN, jenis kelamin laki-laki, lahir di Batam, tanggal 23 Desember 2014 ;
- Memberi Izin
Pemohon:
DEDEK MUSYADIKINBahwa oleh karena anakanak Pemohon bernama MUHAMMADZAKI MUSYADIKIN dan MUHAMMAD GIBRAN MUSYADIKIN masihdibawah umur, Pemohon tidak bisaMengagunkan/menjaminkan/menjaminkan kepada pihak Bank rumahtersebut ;8.
Menetapkan Pemohon DEDEK MUSYADIKIN adalah pemegangkekuasaan orang tua atas anakanak pemohon yang masih dibawahumur bernama:Halaman 2 Penetapan Nomor : 785/Pdt.P/2019/PN.BTM. MUHAMMAD ZAKI MUSYADIKIN, jenis kelamin lakilaki, lahir diBatam, tanggal 25 September 2009 ; MUHAMMAD GIBRAN MUSYADIKIN, jenis kelamin lakilaki, lahir diBatam, tanggal 23 Desember 2014 ;3.
MUHAMMAD ZAKI MUSYADIKIN,jenis kelamin lakilaki, lahir di Batam, tanggal 25 September 2009 ,dan, 2.
MUHAMMAD ZAKI MUSYADIKIN, jenis kelamin lakilaki, lahir di Batam, tanggal 25 September 2009 , dan, 2.