Ditemukan 5 data
32 — 29
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Hendri Apriyanto bin Sunawan) terhadap Penggugat (Sinda Yudha Putri binti Bambang Musyawardana);
- Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp285.000,00 (dua ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
199 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dan kawankawan, Para PenerimaKuasa Khusus, beralamat di Gedung Balaikota Blok G,Lantai IX, Jalan Medan Merdeka Selatan Nomor 89,Kota Administrasi Jakarta Pusat, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 31 Mei 2017;WALIKOTA JAKARTA TIMUR, berkedudukan di JalanSentra Primer Baru Timur, Jakarta Timur, diwakili olehBambang Musyawardana selaku Walikota Kota AdministrasiJakarta Timur, dalam hal ini memberi kKuasa kepada ArlisChaniago, S.H., dan kawankawan, Para Advokat,beralamat di Jalan Dr.
83 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
WALIKOTA JAKARTA TIMUR, yang diwakili olehBambang Musyawardana, berkedudukan di Jalan SentraTimur, Pulo Gebang, dalam hal ini memberi kuasakepada H. Sukrawinata, S.H., M.Si. dan kawankawan,Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus IbukotaHalaman 1 dari 11 hal.Put.
1.HM. CHOLIS HASAN, SH.,MH
2.SAURIP KADI
3.SURIPTO, SH
4.Ny. JUSTIANI
Tergugat:
1.H. MOERWANTO SOEPRAPTO
2.KEMENTRIAN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA D.h DEPARTEMEN SOSIAL REPUBLIK INDONESIA
3.BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA
249 — 114
Sutoyo, Kav. 22, Cawang, Jakarta Timur, diberi tanda T246;Surat Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, Nomor 1238/1.75, tanggal 10 April 2018, ditujukan kepada para Penghuni BangunanMilik Kementerian Sosial R.I. (Gedung Cawang Kencana) Jalan May.Jend.
Sutoyo, Kav. 22, Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramatjati,Jakarta Timur, yang isinya memberitahukan bahwa kegiatan parapenghuni yang memanfaatkan bangunan Gedung Cawang Kencanamilik Kementerian Sosial R.I. tersebut melanggar ketentuan/peraturanperundangundangan yang berlaku, oleh karena itu diminta agar parapenghuni segera mengosongkan isi bangunan Gedung CawangKencana tersebut, terhitung sejak diterimanya surat pemberitahuan ini,diberi tanda T247; sdaSurat Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana
Surat Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, Nomor 1374/1.758.1, tanggal 17 April 2018, ditujukan kepada para PenghuniBangunan Milik Kementerian Sosial R.Il. (Gedung Cawang Kencana)Jalan May. Jend. Sutoyo, Kav. 22, Kelurahan Cawang, KecamatanKramatjati, Jakarta Timur, yang isinya berupa peringatan kedua (II) agarpara penghuni segera mengosongkan isi bangunan Gedung CawangKencana tersebut dalam waktu 3 x 24 jam terhitung sejak diterimanyaSurat peringatan II ini, diberi tanda T249;50.
Surat Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana, Nomor 1444/1.758.1, tanggal 23 April 2018, ditujukan kepada para PenghuniBangunan Milik Kementerian Sosial R.Il. (Gedung Cawang Kencana)Jalan May. Jend.
72 — 38
Dibuat oleh Walikota KotaAdministrasi Jakarta Timur, Bapak Bambang Musyawardana tanggal 14 Januari2015.