Ditemukan 2 data
36 — 13
Menyatakan Terdakwa HIDAYATUL MUTADIIN Bin SUGENG telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 3 (tiga) bulan;3.
Menetapkan agar barang bukti yang berupa :- 1(satu) buah keyboard merk Logitech, 1(satu) unit CPU merk Samsung, 2(dua) buah LCD monitor merk ACER, 1 (satu unit CPU dan monitor Lenovo; dikembalikan kepada saksi Agung Kencono Priyanto Bin Priyo Kartono;- 1(satu) buah tas ransel warna hitam kombinasi merah, 1(satu) buah saraung warna cokelat, 1(satu) buah dompet berisi 1(satu) lembar foto Hidayatul Mutadiin, 1(satu) lembar foto copy KTP atas nama Hidayatul Mutadiin; dikembalikan kepada
terdakwa Hidayatul Mutadiin bin Sugeng;- 1(satu) buah obeng kecil dan 1(satu) buah cutter warna hijau; dirusak hingga tidak dapat dipergunakan lagi;6.
Terdakwa : HIDAYATUL MUTADIIN Bin SUGENGPenuntut Umum : DIAN PURNAMA, SH
9 — 1
Menetapkan jatuh talak satu khul'i Tergugat ( Alfianto bin Fai Rifai ) terhadap Penggugat ( Markongah binti Tukiban Mutadi ) dengan iwadl Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
4.