Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-12-2022 — Putus : 21-12-2022 — Upload : 21-12-2022
Putusan PA BENGKULU Nomor 1019/Pdt.G/2022/PA.Bn
Tanggal 21 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
7017
  • Menetapkan memberi izin kepada Pemohon (Jinatul Awal bin Aliman) untuk menjatuhkan talak satu Roj'iterhadap Termohon (Siti Mutatiin binti Saroso) di depan sidang Pengadilan Agama Bengkulu;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 370000,- ( tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah);