Ditemukan 1 data
19 — 5
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Memberi dispensasi kepada anak kandung para Pemohon yang bernama NOVA RAMADHANA bin AGUS TIONO untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama FAHMA MUTMAINAAH RETNO Binti KIKI DARMONO;
3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah);