Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2019 — Putus : 22-07-2019 — Upload : 17-10-2022
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 48/Pdt.P/2019/PN Rkb
Tanggal 22 Juli 2019 — Pemohon:
MUTMEINATUN NUFUS
333
  • memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki kesalahan dalam Akta Kelahiran pemohon tentang Nama dan Tahun Lahir Pemohon yang semula MUTMAINATUN NUFUS Tahun Lahir 2002 dirubah menjadi MUTMEINATUN NUFUS Tahun Lahir 2001.
  • Memerintahkan kepada Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Lebak di Rangkasbitung untuk memperbaiki Akte Kelahiran pemohon tersebut diatas dalam buku register yang sedang berjalan.
    Pemohon:
    MUTMEINATUN NUFUS