Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2023 — Putus : 31-05-2023 — Upload : 31-05-2023
Putusan PA JEPARA Nomor 766/Pdt.G/2023/PA.Jepr
Tanggal 31 Mei 2023 — Penggugat melawan Tergugat
170
    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (Latif Mutofirin Bin Muslih) terhadap Penggugat (Titin Handayani Binti Supami);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 605.000,00 (enam ratus lima ribu rupiah);