Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-04-2013 — Putus : 25-04-2013 — Upload : 23-05-2013
Putusan PA JOMBANG Nomor 0089/Pdt.P/2013/PA.Jbg.
Tanggal 25 April 2013 —
80
  • PENETAPANNomor: 0089/Padt.P/2013/PA.Jbg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Jombang yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telahmenjatuhkan penetapan dalam perkara Perubahan Biodata, yangdiajukan oleh :MUTOLIFAH binti CAHYO , umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan Guru(honorer), tempat tinggal di DusunBajang RI.011 RW. 009 Desa KarangloKecamatan Mojowarno KabupatenJombang, selanjutnya disebutPEMOHON ;ABD.
    AIDA HALIMATUL LATIF;Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dan Pemohon Il telahmenerima Akta Nikah dari KUA Kecamatan MojowarnoKabupatenJombang dengan nomor: 83/83/IV/98 tanggal 14 April 1998, ST.MUTHOLIFAH 100/158/415.71.12/2013;Dalam kutipan akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan Nama: MUTOLIFAH yang benar Nama : ST.
    Menetapkan perubahan Nama : MUTOLIFAH; dalam kutipan aktanikah Nomor: 83/83/IV/98 tanggal 14 April 1998 menjadi Nama : ST.MUTHOLIFAHMemerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahantersebut pada KUA Kecamatan Mojowarno Kabupaten JombangMembebankan biaya perkara ini sesuai dengan peraturan yangberlaku;Atau apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon putusan yangseadiladilnya;Menimbang bahwa, untuk menguatkan dalil dalil permohonanPemohon telah mengajukan alatalat bukti surat sebagai berikut
    Jbg.tenyata terdapat ketidak tepatan biodata Pemohon Il yaitu tertulis Nama :MUTOLIFAH yang seharusnya ditulis Nama : ST.
    Menetapkan perubahan Nama : MUTOLIFAH dalam Kutipan AktaNikah Nomor : 83/83/INV/98 tanggal 14 April 1998 menjadi ST.MUTHOLIFAH;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahanNama tersebut pada KUA Kecamatan Mojowarno, KabupatenJombang;4.
Register : 28-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 102/Pdt.P/2019/PN Sak
Tanggal 10 Desember 2019 — Pemohon:
MUDAYAH
1411
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon sebagian;
    2. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohon atas nama Reizya Mualfirda menjadi Siti Mutolifah;
    3. Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya;
    4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp106.000,00 (seratus enam ribu rupiah);
    Mualfirda, tertulis dengan identitaslahir di Siak, pada tanggal 20 Februari 2012 anak ke4 (empat) dari suamiistri Mudayah dan Sarpiah; 222222 Bahwa selama perkembangan keseharian anak Pemohon yang bernamaReizya Mualfirda sering sakitsakitan; Halaman 1 dari 9 Penetapan Nomor 102/Pdt.P/2019/PN SakBahwa atas saran Tetua Kampung, disarankan untuk mengganti nama anakPemohon tersebut agar tidak sering sakitSakitan; Bahwa dengan itu Pemohon akan mengganti nama anak Pemohon dariReizya Mualfirda menjadi Siti Mutolifah
    Hakim yang memeriksaperkara ini untuk dapat kiranya menetapkan suatu hari persidangan denganmemanggil Pemohon terlebih dahulu guna memeriksa permohonan denganmemberikan penetapan yang amarnya berbunyi: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohonatas nama Reizya Mualfirda menjadi Siti Mutolifah; Memerintahkan Panitera Pengadilan Negeri Siak Sri Indrapura untukmengirimkan salinan resmi penetapan kepada Kantor Dinas Kependudukandan Pencatatan Sipil
    ; Bahwa nama Siti Mutolifah tersebut sudah lama digunakan oleh anakkeempat Pemohon dalam kehidupannya seharihari, dan semenjakmenggunakan nama tersebut anak keempat Pemohon tersebut tidaklagi SakitSakitan; Bahwa antara Reizya Mualfirda dengan Siti Mutolifah adalah orang yangsama yang merupakan anak keempat Pemohon; 2.
    ; Bahwa nama Siti Mutolifah tersebut sudah lama digunakan oleh anakkeempat Pemohon dalam kehidupannya seharihari, dan semenjakmenggunakan nama tersebut anak keempat Pemohon tersebut tidaklagi SakitSakitan; Bahwa antara Reizya Mualfirda dengan Siti Mutolifah adalah orang yangsama yang merupakan anak keempat Pemohon; Terhadap keterangan Saksisaksi tersebut, Pemohon menyatakan benar dantidak keberatan; 222 ono nonce nnn n nn nnn n nnn nnn nc nna nencnnnncesMenimbang, bahwa selain apa yang telah disebutkan
    Memberikan izin kepada Pemohon untuk mengganti nama anak Pemohonatas nama Reizya Mualfirda menjadi Siti Mutolifah; Menolak permohonan Pemohon selain dan selebihnya; 4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp106.000,00 (Seratus enam ribu rupiah); Demikianlah ditetapkan pada hari Selasa, tanggal 10 Desember 2019oleh kami Hj.
Putus : 05-06-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PN TUBAN Nomor 143/Pid.B/2012/PN.TBN
Tanggal 5 Juni 2012 — I. MOCH. GHOFUR BIN DAHLAN
II. SUTIKNO BIN DARIMIN
244
  • Sutikno BinDarimin berangkat menuju ke warung milik Mutolifah, di Desa Sukolilo, KecamatanBancar, Kabupaten Tuban, setibanya di warung milik Mutolifah, terdakwa I. Moch. GhofurBin Dahlan dan terdakwa II. Sutikno Bin Darimin memesan minuman, beberapa saatkemudian Moch. Zainuri Bin Sutomo bersama temantemannya mendatangi warung milikMutolifah, sesampainya di warung milik Mutolifah, Moch. Zainuri Bin Sutomo dan temantemannya memesan 5 (lima) cangkir kopi.
    Koirus Sifak Bin Cicik Saifulloh, keterangannya sebagaimana dalam BAPPenyidik oleh Penuntut Umum dibacakan di persidangan pada pokoknya menerangkan :Bahwa pada hari Kamis, tanggal 16 Pebruari 2012, sekitar pukul 23.00 Wib., bertempatdi warung milik saudara Mutolifah, yang terletak di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar,Kabupaten Tuban, terdakwa I. bersama dengan terdakwa II. telah melakukan kekerasanterhadap saksi Moch.
    Saksi Abdul Salam, di bawah sumpah pada pokoknya menerangkan :Bahwa pada hari Kamis, tanggal 16 Pebruari 2012, sekitar pukul 23.00 Wib., bertempatdi warung milik saudara Mutolifah, yang terletak di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar,Kabupaten Tuban, terdakwa I. telah melakukan pemukulan terhadap saksi Moch.Zaenuri Bin Sutomo ;Bahwa adapun cara terdakwa I. melakukan pemukulan terhadap saksi Moch. ZaenuriBin Sutomo yaitu dengan cara memukul bagian wajah saksi Moch.
    Ghofur Bin Dahlan, pada pokoknya menerangkan : Bahwa pada hari Kamis, tanggal 16 Pebruari 2012, sekitar pukul 23.00 Wib., bertempatdi warung milik saudara Mutolifah, yang terletak di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar,Kabupaten Tuban, terdakwa I. bersama dengan terdakwa II. telah melakukan kekerasanterhadap saksi Moch. Zaenuri Bin Sutomo ; Bahwa adapun cara terdakwa II. melakukan kekerasan terhadap saksi Moch. ZaenuriBin Sutomo yaitu dengan cara menarik tangan saksi Moch.
    ,terdakwa II, yang kemudian dihubungkan dengan barang bukti dan hasil visum et repertumdalam perkara ini, maka adapun fakta hukum yang terungkap di persidangan adalah sebagaiberikut : Bahwa pada hari Kamis, tanggal 16 Pebruari 2012, sekitar pukul 23.00 Wib., bertempatdi warung milik saudara Mutolifah, yang terletak di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar,Kabupaten Tuban, terdakwa I. bersama dengan terdakwa II. telah melakukan kekerasanterhadap saksi Moch.