Ditemukan 1 data
8 — 1
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I yang bernama (n) untuk menikah dengan calon suaminya / isterinya yang bernama (Mutrianing Fazya binti Sipan);
3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Banjarnegara untuk mengirimkan salinan penetapan yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan <<1005 Kabupten Banjarnegara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;
4.