Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-02-2023 — Putus : 07-06-2023 — Upload : 07-06-2023
Putusan PA BLAMBANGAN UMPU Nomor 84/Pdt.G/2023/PA.Bbu
Tanggal 7 Juni 2023 — Penggugat melawan Tergugat
261
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in sugra Tergugat (Dodi Triono bin Untung) terhadap Penggugat (Siti Mutsaputri binti Seman);
    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp. 820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);