Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-08-2023 — Putus : 21-12-2023 — Upload : 21-12-2023
Putusan PA SANGGAU Nomor 265/Pdt.G/2023/PA.Sgu
Tanggal 21 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
720
  • Memberi izin kepada Pemohon (IMAM MUZAINIL ABIDIN bin PARJI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (RISNAWATI binti MUHAMAD SUPIANTO) di depan sidang Pengadilan Agama Sanggau;
    4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.423.000,00 ( satu juta empat ratus dua puluh tiga ribu rupiah);