Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-10-2019 — Putus : 30-10-2019 — Upload : 11-11-2019
Putusan DILMIL I 02 MEDAN Nomor 17-P/PM.I-02/AD/X/2019
Tanggal 30 Oktober 2019 — Oditur:
DARWIN HUTAHAEAN, SH
Terdakwa:
Muzainudin
6018
  • 1. Menyatakan Terdakwa Muzainudin, Serda NRP 3102085470780, bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas yaitu : Mengemudikan Kendaraan Bermotor dijalan yang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :

    a. Denda sebesar

    Oditur:
    DARWIN HUTAHAEAN, SH
    Terdakwa:
    Muzainudin
    Menyatakan Terdakwa Muzainudin, Serda NRP 3102085470780, bersalahmelakukan pelanggaran lalu lintas yaitu : Mengemudikan Kendaraan Bermotor dijalanyang tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :a. Denda sebesar Rp150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) Subsidairkurungan pengganti selama 14 (empat belas) hari.b. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam perkara ini sebesarRp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah).C.