Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-05-2021 — Putus : 31-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PTA SURABAYA Nomor 208/Pdt.G/2021/PTA.Sby
Tanggal 31 Mei 2021 — Pembanding melawan Terbanding
7615
  • Menetapkan Hak Asuh 2 (dua) orang anak Penggugat dan Tergugat yang bernama Zainab Muzarrofah dan Ghazira Lutfah kepada Penggugat ; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah untuk 2 (dua) orang anak yang bernama Zainab Muzarrofah dan Ghazira Lutfah sebesar Rp 2.000.000,- (dua juta rupiah) setiap bulan dengan kenaikan 10 % setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa/mandiri (umur 21 tahun);4. Menyatakan tidak dapat diterima mengenaigugatan Maskan dan Kiswah.5.
    (tigabelas juta rupiah);Nafkah untuk 2 orang anak yang bernama Zainab Muzarrofah danGhazira Lutfah sebesar Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) per bulandengan kenaikan 10 % per tahunnya sampai anak tersebutdewasa/mandiri (umur 21 tahun);4. Menetapkan Hak Asuh Anak yang bernama Zainab Muzarrofah danGhaziraLutfah kepada Penggugat;Dalam REKONVENSI Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima ;Hal. 2 dari 19 hal. Put.
    Menetapkan Hak Asuh 2 (dua) orang anak Penggugatdan Tergugat yangbernama Zainab Muzarrofah dan Ghazira Lutfah kepada Penggugat ;5. Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugatnafkah untuk2 (dua) orang anak yang bernama Zainab Muzarrofah dan GhaziraLutfah sebesar Rp 2.000.000, (dua juta rupiah) setiap bulan dengankenaikan 10 % setiap tahunnya sampai anak tersebut dewasa/mandiri(umur21 tahun);4. Menyatakan tidak dapat diterima mengenaigugatan Maskan dan Kiswah.5.
Register : 19-10-2020 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PA SITUBONDO Nomor 1730/Pdt.G/2020/PA.SIT
Tanggal 25 Februari 2021 — Penggugat melawan Tergugat
9817
  • MUHAMMAD ASEGAF);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat berupa:
    1. Nafkah Madliyah sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah);
    2. Nafkah Iddah selama 3 bulan 10 hari sebesar Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah);
    3. Mutah, maskan dan kiswah berupa uang sebesar Rp. 13.000.000,- (tiga belas juta rupiah);
    4. Nafkah untuk 2 orang anak yang bernama ZAINAB MUZARROFAH
      dan GHAZIRA LUTFAH sebesar Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) per bulan dengan kenaikan 10% per tahunnya sampai anak tersebut dewasa/ mandiri (umur 21 tahun);
      1. menetapkan Hak Asuh Anak yang bernama ZAINAB MUZARROFAH dan GHAZIRA LUTFAH kepada Penggugat;

    Dalam REKONVENSI

    • Menyatakan gugatan Penggugat Rekonvensi tidak dapat diterima;

    Dalam KONVENSI dan REKONVENSI

    • Membebankan biaya perkara